Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022. Dimana, yang terpilih sebagai Ketua Pansus adalah Sutomo Jabir.
“Masa kerja pansus inikan cuma 30 hari saja, mudah-mudahan bisa selesai dengan baik,” harapnya saat dihubungi media, pada Jumat (31/03/2023).
Dirinya berharap, selama masa kerja pansus LKPJ ini, pemerintah provinsi (Pemprov) dapat kooperatif. Dalam artian, ketika pihaknya saat mengundang kepala OPD atau SKPD dari lingkungan Pemprov Kaltim itu agar tidak diwakili.
“Hal ini agar kita enak komunikasinya, melihat secara detail. Tadi kan secara umum digambarkan, secara detail progres yang telah dicapai pemerintah provinsi Kaltim khususnya tahun anggaran 2022,” ungkap Sutomo Jabir.
Dia juga menyampaikan, dilihat dari laporan yang disampaikan oleh Wagub Kaltim, capaian indikator kinerja pemerintah masih ada beberapa target yang dibawah sasaran.
“Ini kan secara umum, tapi kita akan melihat secara detail dan rinci nantinya, melalui pansus ini. Karena diatas kertas kita bisa melaporkan itu, tapi fakta dilapangan kan masih banyak kejanggalan-kejanggalan terutama masalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat kita,” jelasnya.
“Misalnya masalah infrastruktur jalan, kemudian keadilan dibidang kesehatan, pendidikan. Meskipun anggaran kita ke dinas pendidikan itu 20 persen, wajib, tapi faktanya masih banyak fasilitas pendidikan kemudian guru-guru di sekolah-sekolah yang terutama di daerah pedesaan belum menikmati anggaran yang besar itu,” sambung Sutomo Jabir.
Menurutnya, pemerataan di Kaltim belum terjadi, sehingga pansus akan secara detail akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya.
Dia mencontohkan, yang saat ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) nya, masih banyak yang membutuhkan sentuhan Pemprov Kaltim.
“Begitupun di bidang kesehatan, banyak puskesmas dan rumah sakit ditingkat kecamatan, bangunan bagus tapi isinya kurang bagus. Kedepan ini harus menjadi PR bagi pemerintah provinsi yang bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)