Cegah Stunting, DWP Bersama DP3A Gelar Seminar Pembangunan Kesehatan

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Seminar Pembangunan Kesehatan dengan tujuan pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada Selasa (10/10/2023).

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Sosial Budaya berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala DP3A Kukar yang diwakili oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Kualitas Keluarga, Data dan Informasi, Chalimatus Sakdiah.

Chalimatus Sakdiah dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan ini sesuai dengan rencana kerja DP3A tahun 2023, yang telah terprogram dalam kegiatan pengarusutamaan Gender dan pemberdayaan perempuan dengan Sub kegiatan sosialisasi partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara DP3A, dengan DWP Kukar. Seminar ini bertema, peningkatan Sumder Daya Manusia pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menuju perubahan perilaku keluarga menuju percepatan pencegahan stunting.

Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

“Untuk mencetak generasi emas dan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, sangatlah penting bagi kita memberi perhatian pada tumbuh kembang anak dalam seribu (1000) hari pertama masa kehidupannya sejak dalam masa kandungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kukar Yulaikah Sunggono, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap para peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang di berikan serta menyebar luaskan ilmu yang didapat. Isu stunting tidak akan dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, apalagi hanya menitikberatkan intervensi pada sektor kesehatan semata.

“Sebagai organisasi istri pegawai negeri atau ASN dituntut harus mengetahui masalah stunting ini, kita juga dituntut untuk menjaga kesehatan dan ketahanan keluarga, serta tumbuh kembang anak sesuai dengan salah satu misinya memperkuat peran perempuan dalam pembangunan keluarga dan nasional,” ujarnya. (adv/diskominfo kukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *