Samarinda, Kaltimnow.id – Kedaulatan pangan adalah kewajiban negara untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh masyarakat.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, mengatakan bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang akan bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, kedaulatan pangan harus menjadi prioritas.
Di mana menurutnya, hal ini tidak boleh tergantung pada satu orang atau satu lembaga saja, apalagi jika ada oknum menteri yang bermasalah hukum.
“Negara kita ini negara yang sudah tersistem. Menteri boleh sewaktu-waktu berhenti atau mundur, tapi sistem tidak boleh berhenti. Tugas-tugas kenegaraan tidak boleh terhalang hanya dengan adanya pergantian kabinet,” kata Samsun.
Dirinya menyampaikan, bahwa ketersediaan pangan di Indonesia perlu ditingkatkan, khususnya di Kaltim.
Dia menyampaikan bahwa ada beberapa cara untuk mencapai ketahanan pangan, yaitu melalui impor, mendatangkan sumber pangan dari luar daerah, atau menghasilkan sendiri.
“Kita ini masih belum bisa mandiri pangan, masih belum bisa dikatakan swasembada pangan. Kita masih harus mendatangkan sumber pangan dari luar. Nah, ini PR ke depan,” tutur Samsun.
Samsun berharap bahwa Capres-Cawapres yang akan maju di Pilpres 2024 memiliki visi dan misi yang jelas tentang ketahanan pangan.
Selain itu, dia juga mengajak masyarakat Kaltim untuk berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan ketersediaan pangan di daerahnya.
“Kedepan kita Kaltim harus swasembada pangan, karena lahan provinsi kita cukup luas,” sebut Samsun.
Hanya saja, katanya, tinggal bagaimana daerah memaksimalkan dari potensi yang ada untuk menjadi berkah bagi masyarakat Kaltim.
“Kedaulatan pangan adalah hak rakyat dan tanggung jawab negara,” ucap Samsun.
Dirinya juga menyuarakan untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan ketersediaan pangan di Kaltim, agar tidak bergantung pada impor atau luar daerah.
“Mari kita tanam dan panen sendiri hasil bumi kita yang subur dan berlimpah,” tukas legislator dari daerah pemilihan (dapil) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu. (tia/adv/dprdkaltim)