Jalan Dondang Rusak Akibat Aktivitas Tambang Batu Baru, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun meminta perusahaan CV Prima Mandiri bertanggungjawab untuk segera menuntaskan perbaikan Jalan Sanga-sanga menuju Dondang.

Pasalnya, Jalan Sanga-sanga menuju Dondang alami longsor dikarenakan adanya aktivitas perusahaan tambang batu bara yang berada tepat di sisi sebelah kiri jalan utama, di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Padahal, kata Samsun, penyelesaian pembangunan jalan Sangasanga-Dondang tersebut baru dilakukan dan baru beberapa bulan dinikmati masyarakat.

Namun sekarang jalan yang perbaikannya menggunakan anggaran cukup besar dari APBD Kaltim itu nyaris putus.

“Infrastruktur jalan Dondang yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” ujarnya.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu, menyebutkan para petani di sana mengeluhkan jalan yang rusak padahal mereka sangat membutuhkan prasarana jalan yang bagus untuk membawa hasil pertanian mereka.

“Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” ucap politisi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kukar itu.

Dirinya mendapatkan informasi bahwa perbaikan jalan Dondang tersebut ditargetkan selesai pada Februari 2023.

Namun, perbaikan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan tanggung jawab perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.

“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” tegas Samsun.

Sebelumnya, perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah menyepakati untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sanga-sanga Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, yang saat ini berstatus jalan provinsi.

Kemudian, untuk perbaikan ini, pihak perusahaan akan terlebih dulu melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan dan menyerahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi.

Maka itu, DPRD Kaltim, kata Samsun, akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut.

Jika pihak perusahaan tidak memenuhi janjinya, maka DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum.

Sebab, Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu, berharap perbaikan jalan Dondang ini dapat segera diselamatkan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *