Samarinda – Seorang pria berusia 42 tahun ditemukan tewas gantung diri di salah satu ruko Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (30/08/2020) pagi sekitar pukul 9.30 WITA.
Menurut dari informasi yang dihimpun, jenazah berinisial HRF diduga mengakhiri hidupnya lantaran telah pisah dari istrinya sekitar satu tahun yang lalu.
Ditemui secara langsung, Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya mengatakan jenazah ditemukan gantung diri menggunakan tali yang digunakan untuk ayunan.
“Untuk barang bukti yang diamankan, tali, foto keluarganya dan ikat pinggang,” katanya kepada awak media, Minggu (30/08/2020).
Selanjutnya, Aldy menuturkan dalam pemeriksaan sementara tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban diduga despresi akibat ditinggal oleh istrinya dan pemeriksaan sementara tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tuturnya.
Pihak kepolisian kemudian mengevakuasi korban dan langsung dibawa ke RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda. Sedangkan untuk keluarga korban dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (tor)