Kesempatan Emas! Pelatihan Kerja Gratis untuk Warga Kukar

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi pada tahun 2025. Program ini bertujuan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal dan menyesuaikan keterampilan mereka dengan kebutuhan industri.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Distransnaker Kukar, Lukman, menyampaikan bahwa pelatihan ini terbuka bagi masyarakat di 20 kecamatan, terutama bagi lulusan baru yang ingin meningkatkan keterampilan kerja.

“Melalui program ini, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka agar lebih siap menghadapi dunia kerja,” ujar Lukman, pada Senin (03/03/2025).

Program ini bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berkompeten, sehingga peserta mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan potensi ekonomi daerah. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs siapkerja.kukarkab.go.id dengan batas akhir hingga 30 April 2025.

Terdapat 11 bidang pelatihan yang bisa diikuti, antara lain: Pelatihan Ahli K3 Umum, Gada Pratama (Security), Instrumentasi Level 1, Konten Kreator, Mekanik Alat Berat, Listrik Bangunan Sederhana, Forklift, Mobile Crane, Basic Operator Alat Berat, Rigger, Welder SMAW 3G.

Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi untuk mempermudah mereka dalam mencari kerja.

Distransnaker Kukar menargetkan lebih dari 500 peserta untuk mengikuti pelatihan ini, dengan prioritas bagi masyarakat kurang mampu. Seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta dapat mengikutinya secara gratis.

“Kami telah menetapkan kuota untuk masing-masing kecamatan agar pelatihan ini bisa merata dan benar-benar bermanfaat bagi tenaga kerja lokal,” tambah Lukman.

Dengan adanya program ini, diharapkan tenaga kerja di Kukar lebih siap bersaing di dunia kerja dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Berminat mengikuti pelatihan ini? Segera daftar di: siapkerja.kukarkab.go.id sebelum 30 April 2025! (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *