Samarinda, Kaltimnow.id – Upaya menjaga kesehatan ibu dan anak terus dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu). Di Kelurahan Karang Asam Ilir, pelayanan kesehatan masyarakat tersebut berjalan aktif melalui Posyandu Anggrek Ungu dan Posyandu Suplir yang rutin memberikan layanan bagi ibu dan balita.
Setiap jadwal pelaksanaan, para ibu tampak datang membawa anak mereka untuk mengikuti berbagai layanan kesehatan dasar. Mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemberian vitamin, hingga pemeriksaan kesehatan guna memantau tumbuh kembang balita secara berkala.
Lurah Karang Asam Ilir, Suwardi, mengatakan kegiatan posyandu memiliki peran penting dalam memastikan kondisi kesehatan anak-anak di lingkungan masyarakat tetap terpantau dengan baik.
“Melalui kegiatan posyandu ini, kami ingin memastikan tumbuh kembang anak dapat dipantau secara rutin. Jika ditemukan indikasi masalah kesehatan ataupun gizi, maka dapat segera ditangani sejak dini,” ungkap Suwardi kepada awak media, Senin (06/04/2026).
Ia menjelaskan, posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi para ibu mengenai pentingnya menjaga kesehatan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, para ibu juga mendapatkan penyuluhan terkait pemenuhan gizi seimbang, pentingnya imunisasi bagi anak, serta cara memantau perkembangan kesehatan balita di rumah.
“Alhamdulillah antusiasme para ibu cukup tinggi. Mereka rutin datang setiap jadwal posyandu karena menyadari pentingnya memantau kesehatan anak sejak dini,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan posyandu juga mendapat dukungan dari tenaga kesehatan yang memberikan pendampingan kepada para kader posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui keberadaan Posyandu Anggrek Ungu dan Posyandu Suplir, diharapkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Kelurahan Karang Asam Ilir dapat terus meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat peran masyarakat dalam mendukung program kesehatan pemerintah di tingkat lingkungan. (adv/diskominfo samarinda)








