Samarinda, Kaltimnow.id – Persoalan konflik lahan dan sengketa agraria di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga yang mengaku terdampak persoalan tanah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dikabarkan akan menggelar aksi damai bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin, 18 Mei 2026.
Aksi tersebut disebut melibatkan masyarakat dari berbagai wilayah di Bumi Etam yang selama ini merasa belum memperoleh kepastian hukum atas sengketa lahan yang mereka hadapi. Massa aksi berencana membawa dokumen pendukung, spanduk tuntutan, hingga menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan gerakan itu muncul sebagai bentuk kegelisahan masyarakat yang merasa suaranya belum mendapat perhatian serius, terutama ketika berhadapan dengan perusahaan berskala besar.
“Kami hanya ingin masyarakat didengar. Banyak warga merasa tidak memiliki posisi yang kuat ketika berhadapan dengan perusahaan besar, padahal mereka memperjuangkan tanah yang mereka yakini sebagai haknya,” ujar Nina dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Menurutnya, konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah tidak sekadar menyangkut persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga. Tidak sedikit masyarakat yang mengaku mengalami tekanan serta ketidakpastian akibat lahannya masuk dalam area konsesi perusahaan.
Karena itu, massa berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mengambil peran lebih aktif dalam mendorong penyelesaian konflik yang dinilai telah berlangsung cukup lama di berbagai wilayah.
“Melalui aksi ini kami ingin mengetuk pintu pemerintah agar hadir di tengah masyarakat dan membantu mencarikan solusi yang adil,” tegasnya.
Aksi “Ketuk Pintu Gubernur” juga disebut menjadi ruang solidaritas terbuka bagi masyarakat lain yang mengalami persoalan serupa. Panitia mengaku masih membuka komunikasi dengan berbagai kelompok warga di daerah lain yang ingin bergabung menyuarakan persoalan agraria secara damai dan tertib. (dot)








