Sepanjang Tahun 2020, BNNP Kaltim Ungkap 52 Laporan Kasus Narkotika

Samarinda, Kaltimnow.id – Sepanjang tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengungkap 52 laporan kasus narkotika (LKN). Dari kasus itu, 65 orang tersangka berhasil diamankan.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo mengatakan, jumlah LKN mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

“Tahun 2020 ada 52 LKN. Ini sangat menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019, yakni ada 73 kasus. Salah satu kendalanya adalah Covid-19,” katanya, saat pers rilis akhir tahun, di kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah Samarinda, Selasa (29/12/2020)

Dari 52 laporan kasus narkotika, BNNP Kaltim menangkap sebanyak 65 orang tersangka terdiri dari 62 orang laki-laki dan 3 perempuan.

“Adapun barang bukti yang telah disita yakni 6,68 kg sabu, 3.520 gram ganja, 2.146,5 butir ekstasi dan 45,68 gram Canabinoid ,” tambah Djoko.

Djoko menerangkan, sebagian besar tersangka narkoba yang ditangkap merupakan lulusan SMA.

“65 orang terdiri lulusan SD 4 orang, 9 orang lulusan SMP, 50 orang lulusan SMA dan 2 orang lulusan perguruan tinggi,” jelasnya. (kmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *