Samarinda, Kaltimnow.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menggelar razia di sejumlah hotel melati dan guest house. Petugas mengamankan 21 pasangan muda mudi yang bukan merupakan suami istri, pada Jumat (04/03/2022) malam.
“Data sementara pasangan muda-mudi yang kita amankan, diantaranya 11 perempuan dan 10 laki-laki, yang tidak memiliki status pernikahan,” terang Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Samarinda, Hery Herdany, pada Sabtu (05/03/2022).
Razia itu dilakukan di tiga tempat hotel melati dan guest house di Samarinda, karena adanya laporan masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat mesum.
“Memang berdasarkan laporan masyarakat, tiga tempat itu sering dijadikan tempat pasangan yang tidak sah untuk menginap, dan sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Selain merazia pasangan mesum, Satpol PP Samarinda juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan hotel dan guest house.
Kemudian 21 pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Razia penyakit masyarakat ini akan terus di gelar untuk memberantas praktik prostitusi di masa pandemi Covid-19.
“Razia seperti ini terus kami lakukan, minimal 1 bulan sekali,” pungkas Hery. (Dry)