Samarinda, Kaltimnow.id – Jajaran Polresta Samarinda melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Samarinda Seberang. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (14/4), polisi berhasil amankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Selain miras, polisi juga mengamankan seorang pria LN (30), yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik di salah satu kafe kawasan Palaran Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Operasi pekat ini dengan sasaran perjudian, premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan/geng motor,” kata Ary.
Kapolresta berharap dengan operasi pekat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
“Sehingga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan tenang dan damai,” pungkasnya. (*)