Ganggu Akses Jalan, Lapak PKL Jalan Biola Dibongkar Satpol PP Samarinda

Samarinda, Kaltimnow.id – Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Biola dibongkar tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, pada Kamis (31/03/2022).

Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham mengatakan, penertiban itu dilakukan karena adanya keluhan dari warga setempat. Selain bentuk penanggulangan banjir, keberadaannya juga mengganggu akses jalan.

“Saat ini kegiatan perkantoran di kawasan Jalan Biola sudah mulai padat. Jadi lapak PKL ini terbilang cukup mengganggu akses jalan hingga menimbulkan kemacetan,” katanya.

Sebelumnya Satpol PP sudah memberikan surat pemberitahuan kepada para pemilik lapak agar membongkar secara mandiri. Pemberitahuan itu mulai dari tingkat RT, Lurah dan Camat.

“Sejak jauh hari kami minta untuk melakukan pembongkaran mandiri namun belum terealisasikan, sehingga hari ini lah kami langsung melakukan pembongkaran,” terangnya.

Lebih lanjut, Darham mengatakan, para pedagang sempat meminta pembongkaran ditunda hingga akhir Hari Raya Idul Fitri, namun tidak bisa dilakukan karena kebijakan ada pada Wali Kota Samarinda Andi Harun.

“Karena Wali Kota punya kebijakan, kami usulkan minta bersurat dulu. Karena pak Wali Kota memerintahkan untuk dibongkar, maka kami melaksanakan pembongkaran,” ungkapnya.

Diketahui, pembongkaran lapak PKL ini dikerahkan sebanyak 100 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, dan dibantu TNI-Polri. (Dry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *