Tingkatkan Sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Kaltim Gelar FGD

Balikpapan, Kaltimnow.id – Forum Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, pada Senin (23/05/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kaltim di antaranya Muhammad Samsun, Ir Seno Aji dan Sigit Wibowo, dalam rangka meningkatkan sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah.

“Ini menjadi apresiasi kita, semua wakil ketua hadir. Pak Samsun, Pak Seno Aji dan Pak Sigit Wibowo hadir kecuali Ketua Makmur HAPK. Luar biasa semuanya hadir. Jadi yang membuka tadi Pak Samsun dan yang menutup Pak Sigit,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin saat dikonfirmasi media melalui telpon seluler.

Salehuddin menyatakan bahwa fokus diskusi bersama 10 kabupaten/kota tersebut merupakan kegiatan pertama yang terlaksana di Kaltim. Yang ternyata mengundang antusias peserta terhadap kegiatan tersebut.

“Bukan hanya dihadiri anggota Bapemperda saja, tapi unsur pimpinan juga menghadiri FGD ini. Ternyata antusias dan partisipasinya cukup bagus di masing-masing kabupaten/kota,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan, tiga agenda yang menjadi pembahasan dalam fokus diskusi ini bertujuan agar DPRD Kaltim dan DPRD kabupaten/kota dapat bersinergi serta saling berkoordinasi untuk pembentukan perda yang lebih baik lagi.

Pertama agenda terkait, koordinasi tentang Produk Perda di tingkat Provinsi yang harus ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten/Kota. Dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu, Bapemperda DPRD Kaltim serap aspirasi Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota tentang RT/RW Kabupaten/Kota terhadap rencana Perubahan RT/RW Provinsi.

“Insha Allah kita akan melakukan revisi kembali terhadap RTRW Provinsi Kaltim di awal atau akhir Bulan Juni,” tegasnya.

Lalu dilanjutkan dengan agenda ketiga, Bapemperda DPRD Kaltim memberikan ruang dan menerima masukan dari kabupaten/kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltim.

“Karena sifatnya masih awal, jadi tiga agenda ini yang kita bahas tadi. Tapi ternyata luar biasa, beberapa masukan yang kita dapatkan dari kabupaten/kota cukup mendalam,” paparnya.

Bahkan kata Salehuddin, Bapemperda kabupaten/kota se-Kaltim meminta agar kegiatan seperti ini bisa terlaksana setiap tiga bulan sekali. Jika perlu tidak hanya melakukan sinergitas semacam FGD, namun harus ada koordinasi antara kabupaten/kota dan provinsi.

Lanjutnya, karena banyak produk hukum yang walaupun yurisdiksinya ada di provinsi atau kabupaten/kota, tapi ternyata juga saling berkaitan.

“Menanggapi usulan tiga bulan sekali, saya pikir pembiayaannya lagi ya. Jadi paling tidak satu tahun sekali, namun jika memungkinkan ada pembiayaan tambahan bisa saja enam bulan sekali. Kan supaya sinergitas betul-betul kita dapatkan, jadi baik dari implementasi dan proses sosialisasinya juga terkoneksi dengan Bapemperda di kabupaten/kota,” pungkas Salehuddin. (cintia/adv/komimfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *