Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, Ananda Emira Moeis Harap Pergub Segera Dibuat

Samarinda, Kaltimnow.id – Untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi keluarga secara optimal, maka perlu dilakukannya pembangunan diseluruh aspek kehidupan masyarakat yang lebih baik, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaran Pembinaan Ketahanan Keluarga, yang terlaksana di Posyandu Seroja, Jalan A. Azis Samad kelurahan Pelita, kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin (05/09/2022).

“Hari ini kegiatan sosialisasi perda ketahanan keluarga. Semoga dengan perda ini program-program pemerintah bisa lebih kongkrit,” ucapnya.

Dia berharap, agar perda Ketahanan Keluarga ini dapat segera dibuat turunan peraturan Gubernur (Pergub), dan semua dinas terkait dapat bekerja sama untuk membangun perda ini.

“Terus harapannya dari dinas terkait bisa saling kerja sama membangun karena kalau ketahanan keluarga itu menyangkut dinas pendidikan, agama, kesehatan, sampai perlindungan pendudukan keluarga berencana,” tutur Nanda sapaan akrabnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa ketahanan keluarga itu ialah inti untuk membuat suatu keluarga yang kuat dan harmonis agar bisa menjadi tiang penyangga untuk memperkuat negara kita.

“Memang kelihatannya hal yang kecil tetapi dampaknya besar untuk kedaulatan/ketahanan negara, karena ini adalah tiang penyangga,” ujar Nanda.

Dia juga turut bersyukur, atas hadirnya para kader posyandu, yang menurutnya, kader-kader ini mempunyai hati yang baik dan ikhlas untuk memberikan waktu dan semangat dalam membantu mengurus banyak orang.

“Posyandu kan membantu mengurus orang lain. Jadi saya sangat bangga pada beliau-beliau,” ucapnya.

“Semoga pertemuan ini bisa terus terlaksana dan juga saya sebagai anggota DPRD Kaltim yang pasti akan selalu mengawasi dan juga menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi untuk program program terkait ketahanan kelurarga bisa berjalan,” sambung Nanda.

Menurutnya, perda tersebut juga menjadi salah satu visi misi pertama Gubernur Kaltim yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) yang didalamnya ialah ketahanan keluarga.

“Banyak masalah yang harus ditangani bersama karena tidak bisa ditangani sendiri. Sesuai dengan, salah satu visi misi pertama pak Gubernur yakni kualitas sumber daya manusia, nah ini salah satunya dari ketahanan keluarga,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, kepala perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Sunarto, mengatakan dimana program yang dimiliki BKKBN Kaltim disambut baik oleh DPRD Kaltim, dibuktikan dengan terbitnya perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Program di kami memang ada pembangunan ketahanan keluarga. Di dalam pembangunan ketahanan keluarga itu, implementasi kita melalui Kampung Keluarga Berkualitas (KB),” tuturnya.

Dia melanjutkan, bahwa dalam kampung KB itu terdapat kepengurusan yang mengakomodir 8 fungsi keluarga, yang dimana menurutnya, ketika 8 fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik di kampung KB, sehingga pembangunan ketahanan keluarga akan tercapai.

Lebih lanjut, dia mengatakan, di dalam 8 fungsi keluarga itu komplit mulai dari keagamaan, sampai pada perlindungan lingkungan itu termasuk dalam 8 fungsi keluarga itu.

“Jadi sekali lagi bahwa sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2022 ini merupakan gayung bersambut dengan program yang ada di kami dan kami perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim menyambut baik dan gembira bahwa kegiatan kami di legitimasi oleh satu peraturan daerah yang dikeluarkan DPRD Kaltim,” pungkas Sunarto.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *