Samarinda, Kaltimnow.id – Guru Seni Budaya tidak luput dari perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk mengembangkan kompetensinya.
Sebab, sesuai dengan definisi dari profesi guru yang merupakan suatu bidang pekerjaan yang wajib dikerjakan dengan kualifikasi keahlian yang sesuai dengan pekerjaan guru. Sebagai sebuah profesi, guru harus mahir, cakap serta memenuhi standard mutu minimal yang didapatkan melalui pendidikan profesi guru.
Untuk itu, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan juga memperhatikan pengembangan guru Seni Budaya, dimana guru seni budaya dapat mengajarkan ilmunya kepada peserta didik.
“Pengembangan guru seni budaya, kita mencoba untuk mengembangkan, dan meningkatkan pendidikan seni dan budaya, jadi sudah kita pikirkan kompetensinya,” ucapnya.
Dirinya menyebut, bahwa di kebudayaan juga telah melaksanakan kompetensi untuk kegiatan seni dan budaya bagi guru-guru seni budaya pada tahun ini.
“Mungkin di kebudayaan juga sudah di laksanakan kompetensi untuk kegiatan seni dan budaya, itu di tahun-tahun ini sudah kita melaksanakan kegiatan itu,” ungkap Kurniawan.
Kurniawan menyebutkan, bahwa pelaksanaan untuk kompetensi guru seni budaya terlaksana pada pertengahan bulan September.
“Kalau tidak salah di bulan pertengahan September sudah ada itu. Seperti kompetensi pertemuan guru seni dan budaya, ada 5 itu kegiatannya, dan pelatihan untuk guru seni dan budaya itu setiap tahunnya kita laksanakan,” pungkasnya. (cintia/adv/kominfokaltim)