Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerahkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun penyerahan data tersebut dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Hamly, di Pusat Data dan Informasi Kementian Sosial (Pusdatin Kemensos).
Dalam penyerahan data tersebut, dari 194 ribu Anggota Rumah Tangga (ART) yang dipegang oleh Pemkab Kukar, sebanyak 39 persen tidak memenuhi syarat untuk masuk ke dalam DTKS. Salah satunya tidak ditemukan ketika verifikasi dan validasi (verivali) di lapangan dan ada juga statusnya meningkat.
“Sebanyak 61 persen ditemukan dan valid, jadi data itu masuk ke dalam DTKS,” kata Hamly, pada Senin (17/10/2022).
Lebih lanjut, proses verivali diharapkan tidak ada lagi selisih jumlah warga Kukar yang berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos. Jika ditemukan selisih data, maka Kabupaten Kukar akan mengalami kerugian, pasalnya dana yang sudah dianggarkan tidak diterima, karena penerimanya tidak ada.
Menurut informasi yang dikumpulkan, data DTKS akan diperbarui setiap bulannya.
“Yang terpenting data Kukar sudah mendekati valid. Tidak ada lagi selisih sampai 30 persen,” pungkasnya. (adv diskominfo/ant)