Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang, serius menyoroti realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran (TA) 2022 yang belum maksimal sampai dengan triwulan ke III.
Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu, meminta Gubernur Kaltim untuk mengontrol kinerja seluruh OPD atas capaian ini.
“Terutama kesiapan memproses program kerja, juga secara khusus mengevaluasi kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), serta kelompok-kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program-program kerja di lapangan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dimana menurutnya, dari alasan yang disampaikan selama ini bahwa banyak OPD yang kekurangan sumber daya manusia (SDM) dinilai tidak tepat. Apalagi dalam anggaran belanja yang terdapat dalam APBD mayoritas diperuntukkan untuk belanja pegawai.
“Adanya alasan klasik karena kekurangan SDM, ini sangat ironis. Mengingat anggaran belanja yang sangat dominan dalam APBD itu banyak diperuntukkan kepada belanja pegawai kan,” kata Veri.
Lebih lanjut lagi, dia menelaah bahwa kekhawatiran terbesar fraksi PDI Pejuangan terhadap serapan anggaran berpusat pada penerapan kebijakan Gubernur Kaltim terkait dengan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 terkait Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang masih menjadi kendala bagi realisasi anggaran.
Yang dimana menurutnya, aturan tersebut justru dinilai menghalangi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk mewujudkan Kaltim Berdaulat.
“Kami menilai belum maksimal dalam pelaksanaan, masih banyak persoalan yang justru bertolak belakang dari serangkaian upaya untuk mencapai visi tersebut,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini, juga mengingatkan Gubernur Kaltim akan banyaknya persoalan yang dihadapi Kaltim saat ini.
“Mulai dari eksploitasi alam secara besar-besaran, masalah kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang belum merata,” pungkasnya. (cintia/adv/kominfokaltim)