Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), khawatir dengan nasib peserta didik baru terkait dengan penerapan sistem zonasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Salah satu syarat PPDB yang harus terpenuhi yakni administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), yang di mana alamat pada KK paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Aturan tersebut dikhawatirkan menjadi kendala bagi peserta didik baru yang ingin mendaftar jalur zonasi pada sekolah dimasing-masing kabupaten/kota di Kaltim.
Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan bahwa pemerintah harus bisa mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
“Jangan sampai, anak-anak kita ditolak oleh sekolah karena aturan jalur zonasi, di mana KK domisili minimal satu tahun,” ucapnya, pada Senin (17/10/2022).
Menurut politikus perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, pendidikan menjadi hak paling dasar yang harus dimiliki generasi penerus bangsa.
Oleh karenanya, harus ada perhatian serius terhadap regulasi ini.
“Jangan sampai mereka nggak dapat pendidikan karena ini. Kalau memang regulasinya seperti itu, coba lebih diperhatikan lagi bagaimana caranya agar mereka bisa keterima. Kan, yang penting harus bisa sekolah,” jelasnya.
Diketahui bahwa permasalahan ini terus terulang setiap tahunnya.
Nanda menuturkan, bahwa pihaknya akan terlebih dulu merapatkan permasalahan ini untuk tindakan selanjutnya.
“Komisi IV nanti akan memanggil pihak terkait. Karena ini regulasinya dari Pemerintah Pusat. Kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seperti apa penyelesaiannya,” paparnya.
“Kemudian kita berikan rekomendasi agar bisa disampaikan ke pusat. Kita juga ingin Disdikbud memberikan masukan. Nanti kita bahas dulu lebih mendetail, karena belum pernah dibahas ini,” lanjut Nanda.
Dirinya juga kembali menegaskan, bahwa seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka, jangan sampai aturan menjadi kendala seseorang menerima pendidikan.
“Jangan sampai terjadi permasalahan anak-anak kita nggak bisa sekolah. Namun, kita tetap harus melihat lagi duduk permasalahannya secara detail. Nanti kita rapatkan dulu,” pungkas Nanda. (tia/adv/dprdkaltim)