Perda Kesenian Berubah Judul, Samsun Sebut Kaltim Butuh Pembahasan Lebih Luas Tentang Kebudayaan

Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian, alami perubahan pada judul dan substansinya, karena butuh pembahasan yang lebih luas terkait kebudayaan di Benua Etam.

Maka Pansus kesenian mengambil keputusan Perda Kesenian Kaltim akan berubah judul menjadi Raperda Kemajuan Kebudayaan.

Samsun mengatakan, budaya lebih luas tidak hanya kesenian.

Dan, hal ini mengacu pada Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat Politik, Berdikari Ekonomi dan Berkepribadian Budaya.

“Di mana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) mengacu pada Trisakti Bung Karno,” ujarnya.

“Targetnya itu berkepribadian di bidang budaya. Tidak hanya kesenian tapi menata kehidupan bangsa dari zaman ke zaman. Cakupannya jadi lebih luas,” sambung Samsun.

Perubahan judul dan substansi Raperda ini membuat DPRD Kaltim menyetujui, untuk memperpanjang masa kerja Pansus pembahas Raperda Kemajuan Kebudayaan.

Seperti disampaikan Ketua Pansus Kesenian Daerah Kaltim, Sarkowi V Zahry, pihaknya meminta penambahan waktu kerja Pansus selama satu bulan.

Masa kerja Pansus diperpanjang hingga 22 November 2022 mendatang.

“Dengan adanya Perda Kemajuan Kebudayaan Kaltim, bisa menjadi ruang kepedulian pemerintah daerah terhadap kebudayaan,” harapnya.

“Diharapkan bisa menjadi regulasi mengarah pada pengembangan dan kepedulian pemerintah daerah pada kebudayaan Kaltim, khususnya kesenian daerah,” tandas Sarkowy. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *