Persoalan Sampah Jadi Sorotan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Minta Seluruh Pihak Ikut Berperan

Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ikut menyoroti tentang permasalahan sampah.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa sampah adalah masalah bersama yang harus dibenahi bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, dirinya meminta setiap warga tidak membuang sampah sembarangan, dan berharap pemerintah maupun semua pemangku kepentingan memberikan kepedulian tinggi terhadap permasalahan sampah.

“Saya harap pihak terkait terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak lagi menjadi persoalan di kemudian hari,” ujar Hasanuddin saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Hasanuddin, Kunker Baleg DPR RI tersebut berkaitan dengan monitoring penerapan sekaligus peninjauan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Kaltim.

“Baleg DPR RI berharap adanya masukan dari Kaltim karena UU Nomor 18 Tahun 2008 ini sudah cukup lama dirumuskan yang kemudian disahkan pada 2008, sehingga seiring perkembangan zaman UU tersebut perlu direvisi,” jelasnya.

Menurutnya, Provinsi Kaltim merupakan bagian yang memeperoleh dampak maupun manfaatnya pada pelaksanaan UU tersebut, sehingga ia minta proses revisi ini dilakukan secara benar sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.

Dirinya menyampaikan, sebagian wilayah Kaltim merupakan daerah pesisir yang tidak lepas dari persoalan sampah, karena sampah di pesisi juga banyak, baik sampah yang dibuang langsung oleh pengunjung saat berwisata di pantai maupun sampah kiriman dari hulu sungai yang hanyut ke muara, bahkan sampah dari laut yang ke pantai.

“Sementara itu, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan, adanya pembagian dan kewenangan, yakni untuk pengawasan sampah di pantai dan pesisir kewenanganya ada di provinsi, bukan di kabupaten/kota, sehingga hal ini harus menjadi perhatian,” ungkap Hasanuddin.

Untuk itu, dirinya menyarankan bahwa untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) harus dipikirkan pula dalam pembangunan khusus untuk pengelolaan sampah, karena di kabupaten/kota di Kaltim, hingga saat ini sampah masih menjadi masalah, salah satunya adalah untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *