Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Komisi IV DPRD Kaltim: Sistem yang Ada Sudah Tepat

Samarinda, Kaltimnow.id – Usulan terkait peniadaan jabatan gubernur yang diucapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendapatkan berbagai tanggapan.

Salah satunya dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, yang mengatakan bahwa jabatan gubernur sebagai kepala daerah tingkat provinsi harus tetap ada.

Sebab, menurut Nanda sapaan akrabnya, gubernur menjadi penyambung komunikasi dan sinkronisasi antara agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

“Peran gubernur juga sangat penting untuk perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota. Jadi kalau menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, maka gubernur merupakan tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat,” katanya, pada Rabu (08/02/2023).

Untuk itu, menurut dirinya, semua jabatan yang sudah terbentuk ini telah terstruktur sebaik mungkin dan memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

Berdasarkan geografis dan geopolitik, Nanda menyebutkan, jabatan gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di masing-masing daerah menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Jadi, posisi gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” ungkapnya.

Selain itu, Nanda berpendapat, bahwa posisi gubernur juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Sebab, jabatan ini dapat menciptakan integrasi di wilayah kerja.

“Sehingga, posisi gubernur sudah dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional,” ucapnya.

Maka dari itu, usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur harus didasari dengan kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Saya pikir sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Baik ada di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Bisa dikatakan semua ini sudah tersistem dengan baik, kedepannya harus terus diperbaiki saja,” tuturnya.

Sebab, menurut Nanda, dengan luas wilayah Indonesia yang sangat besar dan luas sekali, Presiden tidak dapat mengatur seluruhnya sendiri, maka posisi gubernur sangat dibutuhkan.

“Sekali lagi pendapat saya, semua sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju, cuma saya rasa sistem yang ada ini sudah tepat,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *