Samarinda, Kaltimnow.id – Silatnas PPPK Paruh Waktu dijadwalkan 7 September 2026. AP3K Kaltim mendukung aspirasi soal pembiayaan gaji dan kesejahteraan PPPK.
Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (AP3K) Kalimantan Timur mendukung pelaksanaan Silatnas PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 7 September 2026.
Dukungan tersebut disampaikan AP3K-KT menyikapi Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6032/SJ tertanggal 21 Agustus 2026 tentang Permintaan Data Pemerintah Daerah.
AP3K-KT berharap pendataan belanja pegawai tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah. Data itu dinilai penting sebagai dasar kebijakan pembiayaan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Ketua AP3K Kaltim, Fadhil Anwar, mengatakan Silatnas menjadi ruang bagi PPPK dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
“Asosiasi PPPK Kalimantan Timur mendukung pelaksanaan Silaturahmi Nasional atau Silatnas PPPK Paruh Waktu yang akan dilaksanakan di Jakarta. Silatnas ini menjadi ruang penting bagi PPPK dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan terorganisasi kepada pemerintah pusat.”
Menurut Fadhil, persoalan PPPK Paruh Waktu tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian. Ia juga menyoroti kepastian karier, kesejahteraan, penghasilan, dan perlindungan dalam menjalankan pelayanan publik.
“Kami melihat persoalan PPPK Paruh Waktu bukan hanya menyangkut status kepegawaian, tetapi juga kepastian karier, kesejahteraan, penghasilan, serta perlindungan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Karena itu, aspirasi yang disampaikan harus menjadi perhatian serius pemerintah.”
AP3K-KT juga mendorong pemerintah mengalihkan pembiayaan gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu ke APBN. Selain itu, organisasi tersebut meminta adanya kepastian anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Fadhil menilai masih terdapat kesenjangan hak dan pendapatan antara PNS dan PPPK. Padahal, menurutnya, keduanya menjalankan tanggung jawab dan beban kerja dalam pelayanan pemerintahan.
AP3K-KT juga menyoroti kebijakan terkait pengadaan CPNS bagi PPPK dosen melalui PP Nomor 26 Tahun 2026. Mereka berharap kebijakan serupa dapat diterapkan kepada PPPK di sektor lainnya.
“Kami juga mendukung perjuangan agar ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu lintas profesi, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru. Mereka selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Sudah sepatutnya negara memberikan kepastian dan perlakuan yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Meski mendukung penyampaian aspirasi, AP3K-KT mengajak peserta Silatnas menjaga ketertiban.
“Namun, kami mengajak seluruh peserta Silatnas menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bermartabat. Jangan sampai perjuangan untuk mendapatkan kesejahteraan justru menimbulkan persoalan baru. Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog dan menghasilkan solusi yang konkret.”
AP3K Kaltim menyatakan siap mengawal aspirasi PPPK serta membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan pusat. (ant)











