Bandara APT Pranoto Samarinda Berkomitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Samarinda – Bandara APT Pranoto Samarinda berkomitmen membangun Zona Integritas. Komitmen yang diawali dengan sosialisasi oleh seluruh pegawai serta stakeholder terkait, merupakan salah satu bentuk deklarasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sosialisasi dan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM dibuka Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma Cahyadi. Acara diisi dengan pemberian sosialisasi, pembacaan deklarasi WBK-WBBM, penandatanganan pakta integritas, serta pemasangan pin pada seluruh pegawai di lingkungan Bandara APT Pranoto Samarinda.

Dodi mengingatkan agar semua pegawai mewujudkan lingkungan Bandara APT Pranoto Samarinda yang bebas korupsi pada khususnya, dan Kementerian Perhubungan pada umumnya.

“Mari dukung Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Bandara APT Pranoto Samarinda,” ujarnya.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, telah disampaikan paparan tentang Pembangunan Zona Integritas, pernyataan Komitmen Anti-Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Bandara APT Pranoto Samarinda, dan Deklarasi Anti-Pungutan Liar di internal lingkungan Bandara APT Pranoto Samarinda

“WBK/WBBM adalah Predikat untuk instansi pemerintah yang telah lolos evaluasi Tim Nasional dalam menerapkan program Reformasi Birokrasi atau dalam arti luas adalah good governance,” katanya.

Lanjutnya, predikat itu akan dicapai jika Pimpinan, jajaran, dan seluruh anggota organisasi mampu menerapkan 6 area perubahan dengan baik.

“Enam area perubahan adalah, Manajemen Perubahan/Budaya Kerja, Perbaikan Tata Laksana, Perbaikan Manajemen SDM, Peningkatan Pengawasan, Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” jelasnya.

Manfaat WBK/WBBM secara luas adalah cermin keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah dalam hal ini utk DJPU dan Kemenhub. Predikat ini walaupun melekat di organisasi namun pimpinan mendapatkan penghargaan tersendiri dari Menpan sebagai Pemimpin Perubahan. Secara kasat mata manfaat finansial yang dirasakan adalah besaran Tunjangan Kinerja. BesaranTunjangan Kinerja didapatkan dari index nilai RB yang juga didorong dari capaian WBK-WBBM.

Sedangkan untuk reward bagi instansi yang mendapat WBK-WBBM, sesuai Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 diserahkan pada kebijakan masing2 instansi sehingga di DJPU menunggu arahan dari Pimpinan Kemenhub.

Dodi mengatakan, pemerintah sangat gencar melakukan Kegiatan antikorupsi. Bandara APT Pranoto Samarinda mewujudkan budaya antikorupsi melalui kegiatan sosialisasi dan deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM, yang merupakan salah satu bagian dari upaya manajemen perubahan yang dilakukan Bandara APT Pranoto Samarinda melalui tim Zona Integritas untuk mendukung program pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Bandara APT Pranoto Samarinda.

Menurutnya, WBK-WBBM adalah sebutan atau predikat yang diberikan oleh Kementerian PANRB kepada suatu unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas di Lingkungan kantornya.

“Ini merupakan hal yang sangat membanggakan karena Bandara APT Pranoto Samarinda menjadi salah satu nominasi dari enambelas unit kerja yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dinilai oleh Kementerian PAN-RB dan memiliki kesempatan diberi penghargaan sebagai unit kerja berpredikat WBK-WBBM,” tutup Dody.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *