Jakarta, Kaltimnow.id – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis
Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- …
- 23
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















