Kukar, Kaltimnow.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Pelaku yang masih berumur 18 tahun, tega melakukan penyekapan kepada korban di
Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













