Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Reskrim Polsek Palaran mengamankan seorang pria berinisial RA (30) terkait kasus penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda. Tindakan cepat ini
Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- …
- 23
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















