Samarinda, Kaltimnow.id – Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Satuan Reserse Nakorba Polresta Samarinda, bersama 4 orang tersangka lainnya karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi berhasil menyita 1.009,25
Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















