Kopassus Bantah Isu Pangkopassus Tampar Seskab di Istana, Tegaskan Hoaks

Jakarta, Kaltimnow.id — Komando Pasukan Khusus (Kopassus) memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyebut Panglima Kopassus, Djon Afriandi, menampar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di lingkungan Istana Kepresidenan.

Kabar tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi publik. Namun, Kopassus menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Dalam pernyataan resminya, Kopassus menyebut narasi yang berkembang sebagai informasi palsu atau hoaks yang sengaja disebarkan.

“Waspada sedang beredar kabar bohong yang menyeret nama petinggi TNI dan lingkungan Istana, narasi ini mengeklaim adanya keributan Pangkopassus dan pihak protokoler,” tulis keterangan resmi melalui akun Instagram @penkopassus, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut ditegaskan bahwa, “Kami pastikan kabar tersebut tidak sesuai fakta.”

Kopassus memastikan tidak pernah terjadi insiden seperti yang dinarasikan. Mereka juga menegaskan bahwa hubungan antarperwira di lingkungan TNI tetap berjalan profesional dengan menjunjung tinggi disiplin dan etika militer.

Menurut Penerangan Kopassus, informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Faktanya ini hanyalah karangan yang tidak memiliki bukti valid, informasi ini sengaja disebar untuk menciptakan kegaduhan dan memecah soliditas internal institusi negara,” ujarnya.

Isu ini bermula dari unggahan di platform Threads yang mengklaim adanya insiden di Istana. Narasi tersebut menyebutkan adanya ketegangan saat agenda pertemuan dengan Presiden, hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

Namun, klaim tersebut tidak disertai bukti valid dan tidak berasal dari sumber resmi, sehingga dibantah langsung oleh pihak Kopassus.

Kopassus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi.

Mereka menegaskan bahwa mekanisme pengawasan internal di tubuh TNI tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jika terdapat pelanggaran, proses penanganan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, dalam kasus ini, dipastikan tidak ditemukan adanya kejadian seperti yang dituduhkan.

Melalui klarifikasi ini, Kopassus berharap polemik yang sempat berkembang dapat mereda dan publik memperoleh informasi yang lebih akurat serta berimbang. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed