Kendari, Kaltimnow.id – Seorang narapidana kasus korupsi, Supriadi, menjadi sorotan publik usai terekam berada di sebuah coffee shop di Kendari. Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan mantan Kepala Syahbandar Kolaka tersebut berjalan santai dari masjid menuju tempat ngopi pada Selasa (14/4/2026).
Dalam rekaman tersebut, Supriadi tampak mengenakan peci putih dan baju batik cokelat, serta didampingi seorang petugas. Ia bahkan terlihat berbincang santai sebelum akhirnya menyadari dirinya direkam dan menutupi wajahnya.
Pihak Rutan Kelas IIA Kendari membenarkan bahwa Supriadi memang keluar dari tahanan pada hari itu. Namun, keberangkatan tersebut disebut dalam rangka memenuhi panggilan sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan.
“Jadi tadi itu Supriadi usai mengikuti sidang PK di PN Kendari,” ujar Plh Kepala Rutan, La Ode Mustakim, dikutip dari Detik.com.
Ia menegaskan bahwa Supriadi keluar dengan pengawalan resmi petugas rutan.
“Jadi yang bersangkutan itu sudah keluar sesuai dengan panggilan ini dikawal oleh petugas kami. Ada satu petugas yang mengawal,” jelasnya.
Menurut Mustakim, setelah sidang selesai sekitar pukul 11.00 Wita, Supriadi tidak langsung kembali ke rutan. Ia sempat singgah untuk menunaikan salat dan makan.
“Jadi mereka itu singgah salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. Nah di situ teman-teman wartawan mengambil gambarnya sampai masuk ke coffee shop,” bebernya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan awal keluar dari rutan bukan untuk berkeliaran.
“Tetapi pada dasarnya keluarnya yang bersangkutan itu bukan untuk berkeliaran. Yang kemudian menimbulkan masalah ini ya proses pulang setelah sidang itu,” ucapnya.
Selain soal keberadaannya di coffee shop, muncul pula dugaan bahwa Supriadi sempat melakukan pertemuan dengan pihak tertentu. Namun, hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Kalau soal itu (rapat dengan pengusaha) masih kami dalami lebih jauh,” kata Mustakim.
Pihak rutan kini tengah memeriksa petugas pengawal serta Supriadi secara terpisah untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
“Kami juga masih menggali informasi dari Supriadi. Jadi diperiksa secara terpisah dulu yang pegawai sama yang narapidana, terus kemudian nanti akan dikonfrontasi informasinya,” terangnya.
Kasus ini memicu perhatian publik karena menyoroti pengawasan terhadap narapidana, khususnya dalam situasi di luar rutan. Proses pemeriksaan internal pun diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran prosedur. (Ant)








