Jakarta, Kaltimnow.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya angkat suara setelah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sanksi tersebut diberikan karena Mirwan melakukan
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- …
- 493
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




















