Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pemberangkatan ibadah haji dengan total kerugian korban mencapai Rp590 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- …
- 501
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




















