Prajurit TNI AD Diduga Aniaya Sopir Taksi Online di Tangsel, Denpom Lakukan Pemeriksaan

Tangerang Selatan, Kaltimnow.id – Seorang pengemudi taksi online diduga menjadi korban penganiayaan oleh prajurit TNI AD di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Peristiwa tersebut viral di media sosial pada Rabu (4/3/2026).

Dalam video yang beredar, pelaku terlihat memukul, menendang, hingga membanting korban ke aspal. Tangan korban tampak diborgol, dan pelaku sempat menodongkan benda menyerupai pistol ke arah kepala korban. Sejumlah warga di lokasi berupaya melerai kejadian tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, membenarkan bahwa pelaku merupakan prajurit TNI AD. Insiden itu terjadi pada Minggu (1/3/2026).

Donny menjelaskan, Denpom Jaya/1 Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk menangani perkara tersebut. Pada Senin (2/3) malam, oknum prajurit yang terlibat telah diamankan di Markas Denpom Jaya/1 Tangerang.

Berdasarkan pendalaman awal, perselisihan diduga bermula dari senggolan kendaraan. Sementara benda yang sempat ditodongkan ke korban disebut merupakan pistol mainan berbahan kayu.

“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (4/3).

Ia menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, prajurit tersebut akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat melalui Denpom, dengan koordinasi bersama kepolisian setempat. Proses pemeriksaan masih berlangsung guna memastikan kronologi dan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *