Samarinda, Kaltimnow.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur kini resmi memiliki wadah perjuangan formal. Pengukuhan dan pelantikan pengurus Asosiasi PPPK Provinsi Kalimantan Timur Periode I menjadi tonggak sejarah baru dalam memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan kesetaraan bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) non-PNS di Benua Etam.
Dalam sambutan perdananya, Ketua Asosiasi PPPK Kaltim, Fadil Anwar, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ini menjadi motor penggerak yang progresif. Ia menekankan bahwa kehadiran asosiasi ini adalah untuk mengamplifikasi suara para PPPK agar didengar secara luas.
“Saya berdiri di sini sebagai sahabat, sebagai sesama ASN, dan sebagai pribadi yang ingin berjuang bersama rekan pengurus lainnya untuk memastikan bahwa suara PPPK tidak lagi menjadi gema kecil, tetapi menjadi suara besar yang didengar oleh pemerintah, OPD, DPRD, hingga pusat,” ujar Fadil tegasnya, Senin (1/6/2026) siang.
Fadil memaparkan visi besar organisasi ini, yaitu mewujudkan PPPK Kalimantan Timur yang sejahtera, setara, profesional, dan memiliki posisi strategis dalam ekosistem ASN. Visi tersebut akan dicapai melalui forum asosiasi yang solid, progresif, dan berdaya tawar tinggi di tingkat daerah maupun nasional.
Untuk merealisasikannya, Asosiasi PPPK Kaltim telah merumuskan 6 misi strategis:
1. Perjuangan Keadilan & Kesetaraan: Melakukan advokasi regulasi agar PPPK memperoleh kesetaraan hak dalam pola karier, pengembangan kompetensi, serta ruang jabatan lewat komunikasi aktif dengan Pemprov, BKD, Biro Organisasi, dan DPRD.
2. Kesejahteraan Nyata & Terukur: Mengawal tunjangan kinerja yang setara (penyelarasan PNS dan PPPK), kepastian masa perjanjian kerja, dan hak sesuai amanah UU ASN terbaru.
3. Organisasi Berbasis Data: Membangun database PPPK Kaltim yang akurat sebagai dasar advokasi serta menjalankan manajemen organisasi yang transparan dan demokratis.
4. Penguatan Kapasitas: Menyelenggarakan pelatihan kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, mentoring Jabatan Fungsional (JF), dan edukasi literasi birokrasi.
5. Diplomasi & Kolaborasi: Membangun hubungan konstruktif dengan OPD, media, hingga Forum PPPK Nasional melalui pendekatan yang elegan, argumentatif, dan solutif.
6. Suara Kaltim di Tingkat Nasional: Mengawal langsung ke kementerian terkait mengenai isu besar seperti skema karier, jaminan pensiun, kesehatan, pendapatan, hingga kepastian perpanjangan kontrak.
Langkah awal terbentuknya asosiasi ini mendapat apresiasi sekaligus catatan penting dari Penasihat Asosiasi PPPK Kaltim yang juga Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Mohammad Jauhar Efendi. Ia mengingatkan pengurus untuk segera merapikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mendaftarkannya ke Kemenkumham.
“Segera daftarkan ke Kemenkumham agar berbadan hukum. Ini penting agar organisasi memiliki posisi tawar yang kuat dan bisa memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya,” kata Jauhar.
Ia juga mendukung penuh misi asosiasi terkait masa kontrak kerja. Jauhar mendorong agar asosiasi memperjuangkan, lewat kajian ilmiah yang santun, agar kontrak PPPK tidak diputus per 5 tahun, melainkan diperpanjang otomatis hingga usia pensiun selama hasil evaluasi kinerjanya baik.
Meski begitu, Jauhar mengingatkan agar perjuangan hak ini diimbangi dengan kewajiban. “Kinerja PPPK harus setara atau bahkan lebih baik dari PNS. Jaga netralitas politik dengan ketat. Jangan ikut politik praktis agar terhindar dari sanksi pemutusan kontrak,” pesannya sembari mengingatkan PPPK untuk menjauhi mentalitas mengeluh dan fokus pada pembuktian kinerja nyata.
Dukungan serupa juga mengalir dari Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang juga didaulat sebagai Penasihat Asosiasi. Membuka penyampaiannya dengan pantun, Faisal menyatakan siap mengawal eksistensi publikasi organisasi ini.
“Kami sangat mendukung eksistensi dan pergerakan Asosiasi PPPK Kaltim ini demi kesejahteraan dan kemajuan para anggotanya,” tutur Faisal.
Faisal juga meminta pengurus segera mengirimkan dokumen struktur kepengurusan resmi kepada Diskominfo Kaltim agar koordinasi dan sinergi komunikasi publik ke depan dapat berjalan lebih lancar dan terarah. (Ant)











