Sembilan PNS DPRD Kaltim Naik Pangkat, Sekwan Harap Dapat Bekerja Lebih Baik Lagi

Samarinda, Kaltimnow.id – Sembilan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim mendapatkan Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021. Keputusan tersebut disampaikan dan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, di Pendopo Odah Etam, Jumat (26/03/2021).

Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Ramadhan berharap, pegawai yang mendapatkan keputusan kenaikan pangkat agar dapat bekerja lebih baik lagi.

“Pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat saya harap dapat bekerja lebih baik lagi dan meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas negara,” kata Ramadhan.

Menurutnya, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

“Selain itu, ini menjadi dorongan kepada seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya,” lanjut Ramadhan.

Ia berharap, kepada setiap ASN di DPRD Kaltim agar memiliki nilai lebih dalam bekerja sehingga hasilnya nanti dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

“Pegawai yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim khususnya, tugas kita adalah pelayanan terhadap dewan, sehingga peran itu harus dimaksimalkan sebagai bentuk profesionalitas kita sebagai ASN,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan kepada seluruh PNS yang telah mendapatkan surat keputusan kenaikan pangkat dan penghargaan sebagai PNS yang berprestasi dapat menjadi figur yang bisa diteladani dan memberi inspirasi bagi pegawai lainnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *