Samarinda, Kaltimnow.id – Di balik pelayanan kesehatan, tenaga medis dan pekerja rumah sakit menghadapi berbagai risiko setiap hari. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi salah satu upaya penting untuk melindungi mereka saat menjalankan tugas.
Topik keselamatan tenaga kesehatan ini menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai SMK3 rumah sakit bersama drg. Daivy Putri Anzelina Marbun. Sistem tersebut penting untuk memastikan risiko di lingkungan pelayanan kesehatan dapat dikenali dan dikendalikan.
Ketika pasien datang untuk mendapatkan perawatan, perhatian biasanya tertuju pada dokter, perawat, dan fasilitas medis. Namun, ada aspek lain yang tak kalah penting, yakni keselamatan para pekerja yang memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Rumah sakit bukan hanya tempat penyembuhan. Lingkungan ini juga memiliki potensi bahaya, mulai dari paparan penyakit, cedera akibat benda tajam, hingga tekanan kerja yang tinggi.
Mengenali Risiko Kerja di Rumah Sakit
Risiko keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit memiliki karakteristik yang beragam. Setiap unit pelayanan menghadapi potensi bahaya sesuai tugas dan lingkungan kerjanya.
Bahaya biologis, misalnya, berasal dari virus, bakteri, dan mikroorganisme penyebab penyakit. Sementara itu, bahaya fisik dan kimia dapat muncul akibat paparan radiasi, bahan disinfektan, serta zat berbahaya lainnya.
Selain itu, tenaga kesehatan berisiko mengalami gangguan ergonomi ketika mengangkat atau memindahkan pasien secara berulang. Beban kerja, sistem kerja bergiliran, dan tekanan emosional juga dapat memengaruhi kesehatan psikologis pekerja.
Karena itu, rumah sakit memerlukan sistem pengelolaan risiko yang terencana dan diterapkan secara konsisten.
Bagaimana SMK3 Rumah Sakit Melindungi Pekerja?
SMK3 rumah sakit bukan sekadar kumpulan dokumen atau aturan administratif. Sistem ini mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian, serta evaluasi keselamatan kerja.
Salah satu penerapannya adalah penyediaan alat pelindung diri (APD) sesuai tingkat risiko. Tenaga kesehatan menggunakan sarung tangan, pelindung mata, masker, atau perlengkapan khusus lainnya berdasarkan kebutuhan pekerjaan.
Penggunaan jarum dan benda tajam juga memerlukan prosedur aman. Wadah khusus benda tajam harus tersedia dan digunakan sesuai ketentuan untuk mengurangi risiko tertusuk jarum bekas.
Selain itu, pengelolaan limbah medis perlu dilakukan secara tepat. Pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pengolahan limbah harus mengikuti prosedur agar tidak membahayakan pekerja maupun lingkungan.
Kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat juga menjadi bagian penting. Pelatihan evakuasi, simulasi kebakaran, dan pemahaman penggunaan alat pemadam api membantu pekerja merespons situasi darurat secara terkoordinasi.
Keselamatan Pekerja Mendukung Pelayanan Pasien
Penerapan SMK3 yang konsisten dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja dan paparan bahaya di lingkungan rumah sakit.
Namun, keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada tenaga medis. Manajemen rumah sakit perlu memastikan kebijakan, fasilitas, pelatihan, dan pengawasan berjalan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, setiap pekerja perlu memahami prosedur keselamatan dan melaporkan potensi bahaya yang ditemukan saat bertugas.
Pada akhirnya, keselamatan pekerja dan mutu pelayanan kesehatan saling berkaitan. Lingkungan kerja yang lebih aman membantu tenaga kesehatan menjalankan tugas secara optimal sekaligus mendukung pelayanan yang lebih baik bagi pasien. (Ant)









