Samarinda, Kaltimnow.id – Revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu), mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan
kaltim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- …
- 15
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













