Samarinda, Kaltimnow.id – Extinction Rebellion (XR) Bunga Terung Kaltim menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Jumat (18/9/2026), kelompok tersebut menilai karhutla tidak semata menjadi persoalan musiman.
XR Bunga Terung mengaitkan kondisi tersebut dengan risiko krisis iklim serta persoalan perlindungan lingkungan.
Kelompok itu juga menyoroti luas lahan yang terbakar di sejumlah provinsi berdasarkan pembaruan data per 17 September 2026.
Soroti Karhutla di Kaltim
Dalam pernyataannya, XR Bunga Terung menyebut luas lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai 48.535,73 hektare.
Sementara itu, Kalimantan Tengah disebut mencapai 9.440,36 hektare dan Kalimantan Utara sekitar 3.600 hektare.
Untuk Kalimantan Timur, luas lahan terbakar yang disebut mencapai 5.708,96 hektare.
XR Bunga Terung menyebut Palaran dan Sambutan sebagai wilayah di Kaltim yang terdampak cukup parah.
Kelompok tersebut menilai dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan.
Mereka juga menyoroti kerusakan ekosistem, pencemaran udara, serta dampak asap terhadap masyarakat.
XR Bunga Terung turut meminta pemerintah mengawasi aktivitas industri, pembukaan lahan, konsesi, serta penegakan hukum di wilayah rawan kebakaran.
Lima Tuntutan kepada Pemerintah
Atas kondisi tersebut, XR Bunga Terung Kaltim menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mempercepat penanganan karhutla secara transparan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Kedua, mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran, termasuk korporasi di sekitar lokasi kebakaran apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Ketiga, membuka data konsesi dan melakukan audit terhadap izin serta proyek di wilayah rawan kebakaran.
Keempat, menghentikan alih fungsi lahan yang dinilai merusak serta memulihkan hutan dan ekosistem yang terbakar.
Kelima, menjamin kebutuhan dasar masyarakat, termasuk listrik, air bersih, dan BBM.
XR Bunga Terung meminta pemerintah dan sejumlah penyedia layanan menjelaskan gangguan pelayanan serta memastikan distribusi berjalan.
“Kami menolak karhutla dan buruknya pelayanan dasar dinormalisasi sebagai persoalan tahunan. Pemerintah harus bertindak sebelum bencana terjadi, bukan setelah masyarakat menjadi korban,” tulis XR Bunga Terung dalam pernyataannya.
Kelompok tersebut menegaskan Kalimantan merupakan ruang hidup yang perlu mendapatkan perlindungan.
“Negara wajib hadir, bertanggung jawab, terbuka!” demikian pernyataan XR Bunga Terung Kaltim. (Ant)












