Fraksi DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2023 dan APBD 2024

Samarinda, Kaltimnow.id – Sebanyak delapan fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-31.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Rapat paripurna menyoroti alokasi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2023 dan APBD-P TA 2024.

Menyikapi dari berbagai macam sudut pandang oleh fraksi-fraksi, seusainya rapat, Muhammad Samsun menuturkan jika APBD TA 2024 harus benar-benar memastikan belanja wajib di bidang pendidikan mencapai 20% dan kesehatan mencapai 10%.

Selain itu, juga harus memperhatikan kebutuhan belanja lain, baik belanja produktif maupun konsumtif.

“Hal-hal tersebut yang menjadi sorotan untuk kami. Di tahapan selanjutnya, kita akan mendengarkan jawaban dari Pemerintah Daerah atas pandangan umum oleh 8 fraksi tadi,” ucapnya Jumat (27/10/2023).

Muhammad Samsun mengatakan, DPRD mengapresiasi atas anggaran APBD TA 2023 yang mencapai 25,32 triliun dan Rancangan APBD TA 2024 yang mencapai 20,67 triliun.

“APBD 2023 dan R-APBD 2024 ini mengalami peningkatan yang signifikan. Sehingga yang menjadi harapan kami, APBD itu bisa mengatasi permasalahan di masyarakat, mulai dari infrastruktur sampai pelayanan dasar lainnya,” bebernya.

Lebih lanjut, Samsun menambahkan, dengan penyertaan modal yang cukup tinggi akan lebih banyak membantu kesejahteraan masyarakat. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *