Bapemperda DPRD Kaltim Optimis Tuntaskan 11 Raperda Sebelum Pergantian Tahun

Samarinda, Kaltimnow.id– Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 telah disepakati, lalu akan dilaksanakannya pembahasan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub, targetkan penyelesaian pembentukan peraturan daerah dapat rampung sesuai target.

Dia mengatakan, dari 11 Raperda itu, satu diantaranya dijadikan menjadi raperda luncuran atau yang akan dibahas tahun depan, sehingga target penyelesaian sebanyak 10 raperda akan tercapai sebelum pergantian tahun.

“Iya menjadi 10 raperda, karena ada salah satu yang kita jadikan luncuran, itu faktornya bukan karena tidak selesai dibahas melainkan ada data yang kurang lengkap,” kata Rusman.

Sementara itu, mengenai jumlah raperda yang ada, pihaknya optimis akan dapat menuntaskan sebelum akhir tahun.

Sebab, kata dia, saat ini tersisa 3 raperda lagi yang masih dalam pembahasan dan kini tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Sisa 3, kami optimis bisa menyelesaikan karena setia pansus juga sudah komitmen dengan kami bisa menuntaskan pembahasan yang ada,” jelas Rusman.

Hal ini, diungkapkannya berdasarkan data laporan yang masuk ke pihaknya.

Pasalnya, sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi kita optimis sebentar, tinggal menunggu waktu administrasi saja, dari Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan raperda ini di target sampai pertengahan November, jadi kita optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun,” pungkas Rusman. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *