Deni Hakim Anwar Sampaikan Alasan Pembentukan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Samarinda tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang satuan pendidikan aman dari bencana, pada Senin (06/11/2023).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyampaikan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang satuan pendidikan aman dari bencana ini nanti akan menjadi satu landasan terkait penanganan bencana di Kota Samarinda.

“Kita ini memiliki tiga ke waspadaan yang pertama adalah banjir, kedua adalah longsor dan yang ketiga adalah kebakaran. Tiga point inilah nanti yang kita rumuskan siapa yang bertanggung jawab dan akan melakukan apa,” ungkap Deni ditemui seusai rapat.

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, akan melakukan pemetaan kepada satuan pendidikan yang mana-mana saja sekolah rawan bencana.

“Oleh karena itu kita meminta masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tentang Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana ini,” tuturnya.

Politikus Partai Gerindra ini berharap, dengan adanya masukan-masukan dari dinas terkait sehingga nanti ketika melakukan penyusunan terhadap Raperda bahwa betul-betul hasil dari semua partisipasi, bukan hanya dari OPD terkait saja.

“Dengan adanya masukan dari dinas dan masyarakat, dapat memudahkan dalam penyusunan Raperda,” tutupnya. (adv/dprd samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *