Samarinda – Polres Kutai Kartanegara berhasil menangkap tiga pelajar yang melakukan percobaan perampokan toko emas di Komplek Pasar Tangga Arung, Tenggarong. Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku yang merupakan otak dibalik perampokan tersebut.
“Kemarin memang benar ada kejadian perampokan di toko emas oleh sekelompok anak muda pada hari Kamis (30/07/2020) sekitar pukul 08.30 WITA sambil membawa sajam. Kami mengamankan ketiga tersangka yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andreas Susanto Nugroho, saat memberikan keterangan pers, Jumat (31/07/2020) siang.
Lanjutnya, ketiga pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan penutup wajah masuk ke dalam toko serta langsung melompat kaca etalase dan menodongkan sajam sekaligus membekap mulut pemilik toko.
Atas kejadian tersebut beserta rekaman CCTV, Tim Alligator melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengantongi sejumlah bukti-bukti.
“Dalam hasil olah TKP, Tim Alligator memperoleh informasi ada sebanyak empat pelaku. Tiga pelaku lainnya melarikan diri menggunakan dua motor matic dan satu mobil warna merah merek Honda Brio,” ucapnya.
Selanjutnya Polres Kukar bekerjasama dengan jajaran Polres dan Polda Kaltim untuk mencegah para pelaku kabur dari wilayah Kaltim.
Sekitar pukul 14.00 WITA tim gabungan berhasil mengamankan ketiga pelaku yang berada di Simpang Petung, Pasir Utara.
“Tim gabungan bersama dengan anggota Polres PPU berhasil menangkap kedua pelaku dan hasil dari pemeriksaan satu pelaku yang membawa mobil tengah menuju Banjarmasin,” ujarnya.
Atas informasi tersebut, tim langsung menghubungi Polres Paser untuk memback up di wilayah Long Kali ketika pelaku akan melewati area tersebut.
“Polres Paser membantu back up dan sempat mengahadang tersangka, namun ia menghindari dan terjadi pengejaran dan mobil pelaku mengalami out control sehingga masuk ke dalam parit,” jelasnya.
Namun saat petugas mendatangi pelaku, pelaku sempat keluar dari mobil dan melarikan diri masuk ke dalam hutan.
“Pelaku berhasil kabur dan petugas telah mencarinya namun tidak menemukannya. Akhirnya kita mengamankan mobilnya dan membawanya ke Polres Kukar sebagai barang bukti,” terangnya.
Andreas pun berpesan kepada pelaku yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk segera menyerahkan diri ke pihak Polres Kukar.
“Untuk pelaku MRY (22) yang merupakan otak dibalik semua ini dan statusnya DPO untuk dapat menyerahkan diri ke Polres Kukar,” tegasnya. (tor)