Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda telah sepakat atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda tahun 2025-2045.
Dengan visi “Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju serta Berkelanjutan,” RPJPD ini mengusung lima misi utama untuk membentuk arah pembangunan daerah hingga 20 tahun ke depan.
Menurut Abdul Rohim, anggota komisi II DPRD Samarinda, kelima misi tersebut mencakup transformasi sosial guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan lingkungan yang sehat dan asri, serta memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
Rohim menekankan bahwa meskipun RPJPD telah disetujui, penting untuk memberikan catatan kepada Pemkot Samarinda agar program-program yang disusun dapat dijalankan secara optimal.
“Apa yang disusun dalam bentuk program kegiatan itu harus benar-benar dapat membantu dalam pencapaian tujuan besar, dan dijalankan sebaik-baiknya,” ujar Rohim.
Politisi dari fraksi PKS tersebut juga menyoroti kepentingan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian kegiatan semata, melainkan memastikan bahwa setiap program memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai hanya menyelesaikan kegiatan tanpa memberikan dampak yang signifikan pada masyarakat setelahnya,” tambahnya.
Rohim berharap bahwa dengan adanya RPJPD, target-target yang telah disusun dapat direalisasikan, memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kota Tepian.
“Jadi tidak hanya berhenti pada output, tapi juga outcome, yaitu dampak yang dapat dirasakan,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda)