Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam penyuluhan hukum.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun saat melakukan silaturahmi bersama jajaran Pemkot di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, pada Selasa (30/03/2021).
“Saya bersilaturahmi meminta kepada Kejati Kaltim dalam hal membantu Pemkot dalam penyuluhan hukum, terutama di bidang tata usaha negara. Kedepan kita akan meminta bantuan kerjasama hukum,” katanya.
Lanjutnya, Andi Harun mengatakan seperti kunjungan sebelumnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda untuk meminta melakukan pengamanan aset-aset Pemkot dan mengatasi pajak-pajak yang tertunggak.
“Kami tidak bisa menyelesaikan sendirian, sehingga kami butuh bantuan dari kejaksaan. Semuanya dalam rangka efektivitas pembangunan khususnya di bidang tata usaha negara,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Deden Ricky Hayatul Firman mengatakan akan bersinergi dengan Pemkot Samarinda untuk membantu mengatasi masalah di bidang hukum.
“Pak Wali bilang ada tunggakan-tunggakan pajak kami siap membantu penagihan dari bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya. (kmn)