Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan Audiensi bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan agenda koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepada seluruh anggota DPRD Kaltim untuk mewujudkan tujuan negara, dalam perannya menyusun rencana anggaran pendapatan daerah bersama Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan bahwa tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sudah sampaikan kepada seluruh anggota dewan bahwa untuk mewujudkan tujuan negara itu, ada peran seluruh rakyat, termasuk DPRD. Dimana perannya? Perannya adalah dalam rangka pembuatan, penyusunan rencana anggaran pendapatan daerah yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah,” ucapnya saat ditemui media usai rapat, dikantor DPRD Kaltim gedung D lantai 1, pada Kamis (14/10/2021).
Firli juga mengingatkan beberapa indikator yang harus dilakukan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim dalam menyusun APBD.
“Indikatornya sudah saya sampaikan bahwa siapapun kita, apapun profesi kita, tetap satu tujuannya yaitu tujuan negara. Salah satunya memajukan kesejahteraan umum, karenanya anggota DPRD dalam rangka menyusun bersama-sama dengan eksekutif, penyusunan APBD harus menyasar kepada tujuan negara,” ungkapnya.
Firli juga menyebutkan, KPK menjalankan program pencegahan terjadinya tindak korupsi. Sehingga dia mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya anggota DPRD untuk tidak mengambil keuntungan dari program pokok-pokok pikiran (Pokir).
“KPK memang melakukan salah satu program yang kita kenal dengan pusat tentang pencegahan. Untuk melakukan pencegahan itu, kita mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan maupun nanti terakhirnya. Ini adalah pertanggungjawaban kepala daerah, bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran digunakan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran untuk rakyat,” terangnya.
Lanjutnya, tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program pokok-pokok pikiran harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara itu.
Kepada DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim, Firli Bahuri juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan terhadap KPK, yang bertugas untuk menjalankan amanat Undang-undang. Yang mana, KPK dapat melakukan tindakan-tindakan pencegahan terjadinya korupsi.
Penulis: Cintia