Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman (IKA Unmul) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
Rapat membahas tentang pemanfaatan eks lubang tambang untuk dijadikan penelitian bagi mahasiswa fakultas kehutanan Unmul, yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim pada Rabu (16/02/2022).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerja sama antara Fakultas Kehutanan IKA Unmul dengan Dinas ESDM Kaltim yang memanfaatkan eks lubang tambang, untuk dijadikan lahan penelitian bagi mahasiswa.
Menurut Sarkowi, tidak hanya mengurangi dampak eks lubang tambang, tetapi juga mengolahnya menjadi tempat yang berguna.
“Pada prinsipnya DPRD Kaltim memberikan support, bahwa memang lahan pasca tambang ini memang harus direklamasi, karena memang juga kewajiban dan pertimbangan lingkungan,” ujarnya, saat ditemui usai menghadiri RDP.
Lanjut dia, nantinya pemanfaatan eks lubang tambang tersebut juga akan memungkinkan untuk di kerja samakan dengan pihak lain.
“Pemanfaatan ini memungkinkan untuk di kerja samakan dengan pihak lain. Di sini, IKA Unmul mengajukan untuk digunakan sebagai lahan untuk penelitian, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat,” katanya.
Politisi dari partai Golkar ini menyakini, dengan memanfaatkan eks lubang tambang yang tersebar di Kaltim, lebih memudahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian, tanpa harus mencari daerah lain.
“Justru ini akan bagus, sehingga mahasiswa yang melakukan penelitian tidak perlu jauh-jauh,” katanya.
“Sekarang areal hutan juga terbatas, sehingga kalau itu nanti direklamasi dengan jenis tertentu dan bisa menjadi areal penelitian, itu kan bagus. Sekaligus dalam bentuk pengembangan ilmu penelitian,” sambung Sarkowi.
Ditanya perihal perusahaan yang akan bergabung dalam kerja sama tersebut, Sarkowi berharap perusahaan tambang batu bara yang berdomisili di Kaltim dapat ikut bergabung dan ambil bagian dalam kerja sama tersebut.
“Sementara ini ada beberapa perusahaan akan dijajaki. Harapannya nanti perusahaan-perusahaan yang lain bisa membuka pintu untuk itu. Tentu tetap sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” pungkasnya. (adv/kmf/cintia)