Komisi II DPRD Samarinda Tampung Aspirasi Pelaku UMKM Marimar

Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi II DPRD Samarinda menerima kedatangan para pelaku UMKM yang berdagang di kawasan Mahakam River Side Market (Marimar), Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, pada Rabu (08/02/2022) kemarin.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mengatakan, kedatangan para pedagang hanya untuk menyampaikan hasil audiensi bersama Wali Kota Samarinda.

“Pak Wali Kota masih memperbolehkan jualan di sana, karena memang janjinya pak Wali melindungi UMKM,” ungkapnya saat dihubungi, pada Kamis (09/02/2022).

Novi menyampaikan pihak Komisi II menerima baik keresahan para pedagang. Pada dasarnya, lanjut Novi, para pedagang tidak ada kaitannya dengan kisruh kerja sama antara Pemkot Samarinda dan pihak PT Samaco selaku pengelola.

“Mereka hatinya resah, mereka takut kalau seandainya ini benar-benar ditutup, karena pada dasarnya tidak ada urusan sama kekisruhan Pemkot sama manajemen, tapi hasil audiensi mereka dijamin sama Wak Wali,” kata Novi.

Dia menambahkan, terkait keputusan akhir, pihaknya akan tetap mengikuti regulasi pemerintah. Sebab selaku lembaga pengawas DPRD turut ambil andil dalam penegakkan aturan.

“Sekarang ranahnya pemerintah, kita sudah membuat rekomendasi, jadi apapun keputusan Pemkot, kami sudah selesai. Ya kita serahkan semua ke Pemkot,” pungkasnya. (ant/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *