Ranperda RTRW, Pemprov Kaltim Harap Dapat Tingkatkan Pembangunan Ekonomi Daerah

Samarinda, Kaltimnow.id – Pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Kaltim yang diwakili pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi menyampaikan jawaban Gubernur terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, terlaksana di Gedung D, lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (19/09/2022).

Riza mengatakan, Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltim atas masukan, saran, kritikan dan tanggapan, serta pertanyaan-pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan Provinsi Kaltim.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, yang saat ini telah diintegrasikan dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang RZWP-3K sesuai amanat UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta memperhatikan peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Riza dalam sambutannya.

Ditambahkan, pemerintah mengucapkan terima kasih atas atensi bahwa visi dan misi Gubernur Kaltim Berdaulat, dalam arti luas, salah satunya adalah berdaulat atas wilayah tata ruangnya.

Pemerintah sangat sependapat bentuk rasionalisasi dan harmonisasi penataan ruang (RTRW) untuk memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan ekosistem.

“Penggunaan pemanfaatan ruang sebagaimana telah diatur nantinya dalam Perda RTRW ini menjadi rujukan seluruh kebijakan pembangunan lintas sektoral yang harus diimplementasikan dan pengaturannya ditaati agar dapat meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah dan pengendalian ruang untuk perlindungan,” jelasnya.

Riza mengharapkan semoga jawaban dan penjelasan pemerintah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai subtansi yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim.

“Dan sekaligus ini juga sebagai proses revisi rencana tata ruang Provinsi Kaltim tahun 2022-2042 berjalan dengan lancar,” lanjutnya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *