Samarinda, Kaltimnow.id – Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atau biasa disebut gedung utama, saat ini tengah dilakukan renovasi dan ditargetkan dapat rampung pada Oktober tahun ini (2022).
Selama proses renovasi, dalam 2 tahun terakhir ini anggota DPRD Kaltim melakukan rapat paripurna di gedung D, di mana kapasitas ruangan cukup terbatas untuk menampung banyak orang.
Terkait persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim, yang membidangi infrastruktur, melakukan hearing bersama Dinas PUPR Kaltim, Bidang Cipta Karya dan kontraktor, terlebih target pengerjaan renovasi itu di November tahun ini.
“Kita meminta penjelasan dari Cipta Karya dengan kontraktor langsung terkait penyelesaian renovasi Gedung B. Karena sudah 2 tahun ya dilaksanakan renovasi,” ungkap Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, saat ditemui media usai rapat, Jumat (9/9/2022).
Menurut keterangan PUPR dan kontraktor yang disampaikan Veri, kendala paling krusial yang dihadapi ialah lamanya barang yang dipesan untuk fasilitas gedung tersebut, seperti AC dan perlengkapan lainnya.
Veri pun meminta agar sebisa mungkin pihak PUPR dan kontraktor untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selain itu, Komisi III meminta PUPR dan kontraktor menyelesaikan renovasi hingga bulan Oktober ini.
“Dari pihak kontraktornya berkomitmen diselesaikan bulan Oktober, yang seharusnya selesai pada November. Nanti di bulan Oktober menjanjikan bahwa renovasi ini bisa selesai,” tegas Veri.
Veri berharap agar Gedung B bisa dipergunakan pada akhir tahun, lebih tepatnya ketika rapat paripurna memperingati HUT Kaltim.
“Kita inginkan di ulang tahun Kaltim nanti sudah bisa digunakan, supaya nanti bisa muat banyak orang,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)