Samarinda, Kaltimnow.id – Diketahui, beberapa waktu lalu seorang warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Balikpapan meninggal dunia di rumah sakit swasta di kota Balikpapan.
Dimana, keluhan yang dimiliki pasien pada mulanya adalah batuk dan demam. Namun, saat diduga berobat di rumah sakit milik BUMN di Balikpapan itu, pasien diwajibkan membayar deposit sebesar Rp 10 Juta. Tapi pihak keluarga pasien tidak dapat membayar biaya tersebut.
Kasus ini, kemudian mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, yang juga membidangi serta mengawasi persoalan kesehatan.
Dirinya merasa sedih saat mengetahui kasus yang menimpa warga kurang mampu tersebut. Untuk itu, Nanda tidak tinggal diam, pihaknya lantas akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Akan ada pemanggilan bersama rumah sakit bersangkutan dan OPD terkait dalam waktu dekat. Kita nanti akan rapat Komisi. Salah satunya membahas masalah itu,” jelasnya.
Kendati demikian, Nanda mengatakan, Komisi IV DPRD Kaltim terlebih dahulu akan melakukan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan untuk mengetahui kasus tersebut secara merinci.
“Permasalahannya itu saya dengar terkait dengan BPJS. Makanya, nanti kita akan rapat Komisi dulu untuk mengagendakan dan mengetahui lebih detail kasus ini,” bebernya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, persoalan yang menimbulkan korban jiwa yang diduga akibat dari kelalaian rumah sakit tersebut, akan menjadi perhatian serius untuk komisi IV.
Menurut Nanda, fasilitas kesehatan harus didapatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Bahkan apabila memungkinkan, ia meminta kepada seluruh rumah sakit di Benua Etam agar meringankan pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu.
“Jangan dipersulit lah, ini akan menjadi konsen kita karena terkait dengan kesehatan masyarakat. Karena itu hak dasar. Kita juga minta konsen dari pemerintah agar masyarakat itu bisa mendapatkan fasilitas pengobatan kesehatan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)