Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah dengan membangun dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Sebulu dan Marangkayu tahun ini.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa pembangunan TPA klaster Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman akan berlokasi di Kecamatan Sebulu. Saat ini, pihaknya sedang menyelesaikan persiapan lahan untuk proyek tersebut.
“Kami sudah membahas dokumennya dan sekarang fokus pada proses pembebasan lahan. Kami mencari lahan pemerintah atau desa yang bisa dihibahkan untuk TPA,” ujar Slamet, pada Rabu (05/03/2025).
Selain di Sebulu, DLHK Kukar juga akan membangun TPA di Marangkayu. Slamet menjelaskan bahwa tahap perencanaan dan penyusunan dokumen telah selesai, dan pembangunan fisik akan segera dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
“DLHK telah menyelesaikan bagian teknisnya, sementara Bappeda akan menganggarkan dana dan Dinas PU yang akan melaksanakan pembangunan,” tambahnya.
Selain membangun TPA, DLHK Kukar juga berkomitmen untuk menyediakan tempat sampah bagi kecamatan yang belum memilikinya. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kukar Peduli Lingkungan, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan infrastruktur pengelolaan sampah di daerah.
Menurut Slamet, permohonan pengadaan tempat sampah dari kecamatan akan dievaluasi secara cermat untuk memastikan kesiapan daerah dalam merawat fasilitas yang diberikan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap fasilitas yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dan dirawat oleh masyarakat. Jangan sampai hanya meminta, tetapi tidak ada upaya untuk menjaga fasilitas tersebut,” tegasnya. (adv/diskominfokukar/rob)